Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Sumenep Amankan 65 Pelaku Kriminalitas
Media Center, Senin ( 05/04 ) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 65 tersangka sebagai pelaku kriminalitas selama Operasi Pekat Semeru 2021.
“Operasi Pekat Semeru ini digelar sejak 22 Maret hingga 2 April 2021. Hasilnya, 65 pelaku dari 50 berbagai kasus tindak pidana kita ringkus,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Darman, S.I.K, dalam konferensi pers, Senin (05/04/2021).
Kapolres juga memaparkan, ungkap tindak pidana pada operasi tersebut, untuk premanisme sebanyak 37 kasus dengan 40 tersangka.
Kasus prostitusi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda dengan 5 tersangka. Perjudian 2 kasus dengan 6 tersangka, kasus Minuman Keras (Miras) 2 kasus dengan 5 tersangka. Selain itu, satu kasus bahan peledak dengan 2 tersangka.
Sedangkan kasus narkoba ada 6 dengan 7 tersangka. Rinciannya, 2 kasus ditangani Polres dan 4 kasus lainnya ditangai Polsek.
“Dari tujuh tersangka, diamankan barang bukti 10,88 gram sabu. Pengedar satu orang, kurir lima orang dan pemakai satu orang,” paparnya.
Dalam penangkapan narkoba, lanjut Kapolres, terdapat anak bawah umur. Sehingga perlakuannya dilakukan rehabilitasi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ganding.
“Untuk anak bawah umur yang terlibat narkoba, kita sesuaikan dengan Surat Edaran (SE) . Ya kita rehabilitasi di Ponpes,” ungkapnya. ( Nita, Fer )